LAPORAN PERKAWINAN PERTAMA
1. Yang bertanda tangan dibawah ini :
a. Nama :
b. NIP :
c. Pangkat /Gol. Ruang :
d. Unit Kerja :
e. Jenis Kelamin :
f. Tempat dan Tanggal Lahir :
g. Agama :
h. Jabatan :
i. Alamat :
j. No. HP :
Dengan ini memberitahukan dengan hormat, bahwa saya :
a. Pada tanggal :
b. Di :
2. Telah melangsungkan perkawinan pertama dengan wanita/laki-laki sebagai tersbut di bawah ini :
a. Nama :
b. NIP / Nomor Identitas :
c. Agama :
d. Alamat :
e. Tempat dan Tanggal lahir :
f. Intansi :
g. Jabatan / Pekerjaan :
h. Pangkat/Gol. Ruang :
i. No. HP :
3. Sebagai tanda bukti bersama ini saya lampirkan ( rangkap 2 ):
a. Formulir Laporan Perkawinan Pertama.
b. Surat Pengantar dari intansi.
c. SK CPNS (80%) dilegalisir BKD/BKPP.
d. SK PNS (100%) dilegalisir BKD/BKPP.
e. SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir BKD/BKPP.
f. Salinan sah Surat Nikah dilegalisir/disahkan KUA/Atasan Langsung.
g. Bagi yang beragama Kristen/Katolik melampirkan salinan Surat Nikah dari Gereja dan Surat Nikah Capil dan dilegalisir oleh Atasan Langsung.
h. Pas Fotoi Istri/Suami, ukuran 3x4
* Untuk Karsu background biru dan Karis background kuning.
* PNS foto wajib mengenakan waskat.
* Selain PNS laki-laki & Perempuan mengenakan kemeja berkerah.
* Baginyang berjilbab wajib memasukan jilbab kedalam pakaian sehingga kerah baju terlihat.
i. Fotocopy KARPEG dilegalisir BKD/BKPP (bukan Kartu Pegawai Elektronik)
j. Untuk laporan perkawinan kedua, ketiga atau seterusnya wajib melampirkan Fotocopy Akta Cerai/Surat Kematian dilegalisir Atasan Langsung.
k. Apabila Karis/Karsu hilang harap dilampirkan surat keterangan dari kepolisian.
4. Sebungan dengan haltersebut, maka saya mengharapkan agar :
a. Perkawinan tersebut tercatat dalam Daftar Keluarga;
b. Diselesaikan pemberian Karis/Karsu bagio istri/suami saya;
Demikian laporan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat Saya,
......................
Note :
Untuk Karis/Karsu Perkawianan Kedua, Ketiga dan seterusntya, isian Blanko laporan sama yang berbeda adalah KOP usulan yakni LAPORAN PERKAWINAN KEDUA, KETIGA dst.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar